Kodepos (Kode POS) Wuronggi - Kecamatan Wugi

Wuronggi berada di Kecamatan Wugi pada Kabupaten Tolikara di Provinsi Papua dengan Kode Pos 99035


Detail Kodepos 99035 Wuronggi

KodePos : 99035
Kode Wilayah : 91.14.39.2008
Kelurahan/Desa : Wuronggi
Kecamatan : Wugi
Kabupaten : Kabupaten Tolikara
Provinsi : Papua
Latitude : 1.22313245648.12554
Langitude : 2.15467894531.2415
Elevasi : 10 MDPL

Alamat Maps Kodepos 99035 Wuronggi


Pengertian Kode Pos

Kita pasti sudah sering mendengar mengenai kode pos. Kode Pos merupakan serangkaian angka dan/atau huruf sebagai suatu penanda resmi di dalam suatu wilayah di setiap Negara.

Pada awalnya tujuan kodepos hanyalah digunakan untuk memudahkan pekerjaan di kantor pos dalam proses pemilahan/sortir alamat kiriman atau surat.

Kode pos dibuat berupa deretan huruf, angka atau karakter khusus, yang jumlahnya antara 4 hingga 8 angka, dimana deretan angka/huruf tersebut memiliki arti wilayah, kabupaten, kecamatan, kelurahan, komplek atau instansi tertentu.

Kode pos pertama kali digunakan di negara Jerman sekitar tahun 1941. Kemudian pada tahun 1959, Inggris juga mengikuti menggunakan kode pos.

Sedangkan di negara Amerika Serikat kode pos mulai dipakai pada tahun 1963, hingga akhirnya lebih dari separuh negara-negara di dunia mulai menerapkan sistem kode pos.

Arti KodePos 99035

Angka dari KodePos 99035 ini maksudnya apa? Pasti banyak yang bertanya hal tersebut. Sebelum dijelaskan arti dari tiap angkanya, harus dipahami terlebih dahulu bahwa KodePos 99035 merupakan KodePos untuk Seluruh Kelurahan/Desa di Kecamatan Wugi, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Sementara arti dari tiap angka kodepos 99035 adalah :

  • Digit angka pertama yaitu 9 pada kodepos menunjukkan provinsi yakni Papua
  • Digit kedua 9 dan ketiga kodepos 0 menunjukkan kota atau kabupaten. Jadi Angka 90 adalah kode untuk Kabupaten Tolikara
  • Lalu, digit keempat 3 dan kelima 5 menunjukkan kecamatan. Jadi angka 35 menunjukkan Kecamatan Wugi

Berikut ini daftar postal code (angka awal) seluruh provinsi di Indonesia:

  • Angka 1= DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat (Depok, Bekasi, Bogor), dan sebagian Banten (Tangerang Selatan dan Tangerang).
  • Angka 2= Sumatera Utara, Sumatera Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, dan Kepulauan Riau.
  • Angka 3= Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung.
  • Angka 4= Sebagian wilayah Banten dan Jawa Barat, yang tidak termasuk dalam angka satu.
  • Angka 5= Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
  • Angka 6= Jawa Timur.
  • Angka 7= Seluruh pulau Kalimantan, terdiri dari Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
  • Angka 8= Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Angka 9= Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.